Header Ads

  • Breaking News

  • Senin, 02 November 2026

    AKBP Agung Tribawanto Sandang Gelar Magister Hukum, Kapolres Pasaman Barat Terus Perkuat Profesionalisme Polri

     



    POLRES PASAMAN BARAT
    | Kabar membanggakan datang dari keluarga besar Polres Pasaman Barat. Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., berhasil meraih gelar akademik Magister Hukum (M.H.). Pencapaian tersebut menjadi sebuah kebanggaan sekaligus momentum penting dalam perjalanan pengembangan kapasitas intelektual, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat. Sabtu (31/10/2026).

    Raihan gelar Magister Hukum tersebut bukan sekadar tambahan gelar akademik di belakang nama, melainkan juga mencerminkan pentingnya pendidikan dan pengembangan kompetensi bagi seorang perwira kepolisian. Di tengah tanggung jawab memimpin institusi kepolisian di wilayah Pasaman Barat, peningkatan wawasan keilmuan menjadi bagian penting untuk memperkuat kualitas kepemimpinan serta pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

    Sebagai Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto mengemban tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dalam konteks tersebut, pemahaman hukum yang semakin mendalam diharapkan dapat menjadi bekal untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab institusi.

    Pendidikan Magister Hukum memiliki ruang pembelajaran yang luas, mulai dari pemahaman terhadap sistem hukum, prinsip keadilan, kepastian hukum, hingga dinamika penerapan peraturan perundang-undangan. Pengetahuan tersebut memiliki relevansi kuat dengan tugas kepolisian, terutama dalam memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak-hak masyarakat.

    Di tengah dinamika persoalan sosial dan hukum yang semakin kompleks, kehadiran aparat kepolisian yang memiliki kapasitas, integritas, serta wawasan hukum menjadi kebutuhan penting. Masyarakat tidak hanya mengharapkan keamanan, tetapi juga membutuhkan pelayanan yang memberikan kepastian, perlindungan, dan rasa keadilan. Karena itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Polri merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan publik.

    Raihan akademik AKBP Agung Tribawanto juga dapat menjadi motivasi bagi personel Polres Pasaman Barat untuk terus meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kemampuan profesional. Semangat belajar tidak seharusnya berhenti ketika seseorang telah menduduki jabatan tertentu, melainkan harus terus tumbuh seiring dengan meningkatnya tanggung jawab pengabdian.

    Lebih jauh, ilmu hukum yang diperoleh diharapkan dapat memberikan manfaat dalam memperkuat pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan, edukasi, perlindungan masyarakat, dan penyelesaian persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian yang kuat bukan hanya diukur dari keberhasilan mengungkap tindak pidana, melainkan juga dari kemampuannya membangun hubungan yang harmonis dan penuh kepercayaan bersama masyarakat.

    Pencapaian ini menjadi momentum untuk terus memperkuat semangat pengabdian di lingkungan Polres Pasaman Barat. Dengan bekal pendidikan, pengalaman, dan tanggung jawab institusional, diharapkan pelayanan kepolisian semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum secara bijaksana dan berintegritas.

    Ucapan selamat dan sukses atas raihan gelar Magister Hukum tersebut. Semoga ilmu pengetahuan yang diperoleh menjadi sumber keberkahan, memperluas wawasan, memperkuat integritas, serta memberikan manfaat nyata bagi institusi Polri, masyarakat, bangsa, dan negara. Sebab, setinggi apa pun pencapaian akademik, nilai sesungguhnya tetap terletak pada bagaimana ilmu itu diamalkan melalui kerja nyata dan pengabdian.

    POLRI BERSAMA MASYARAKAT. Semoga AKBP Agung Tribawanto senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan kekuatan dalam menjalankan amanah sebagai Kapolres Pasaman Barat. Teruslah mengabdi dengan profesionalisme, ketegasan, humanisme, serta menjunjung tinggi supremasi hukum demi terwujudnya keamanan, ketertiban, dan keadilan bagi seluruh masyarakat.


    TIM RMO

    Sabtu, 31 Oktober 2026

    Polres Pasbar Ungkap Dugaan Curanmor Lintas Kecamatan, AKBP Agung Tribawanto Perintahkan Pendalaman Perkara

     


    POLRES PASAMAN BARAT
    | Komitmen Polres Pasaman Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan melalui pengungkapan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pemuda berinisial SH (23), yang berdasarkan pemeriksaan awal diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor. Pengungkapan tersebut berlangsung di Jorong Jawa Brastagi, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (30/10/2026).

    Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K. Ia menerangkan bahwa SH diduga melakukan pencurian sepeda motor milik seorang warga bernama Wazirman. Pengungkapan perkara ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat sekaligus menindak tindak pidana yang meresahkan warga.

    Kasus tersebut bermula pada Rabu (23/9/2026), ketika sepeda motor Honda Supra Fit-X bernomor polisi BM 2957 QL milik Wazirman terparkir di bawah pondok kebun kelapa sawit di kawasan Jorong Parit, Kecamatan Koto Balingka. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepolisian, SH bersama seorang rekannya datang dari Ujung Gading untuk mencari sasaran pencurian.

    Ketika melihat kendaraan korban dalam kondisi kunci masih tergantung, pelaku diduga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur sepeda motor. Korban sempat berteriak saat mengetahui kendaraannya dibawa, tetapi pelaku tetap meninggalkan lokasi sambil mengatakan bahwa sepeda motor tersebut hanya dipinjam sebentar. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke SPKT Polres Pasaman Barat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

    Menindaklanjuti laporan polisi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku. Penelusuran informasi dilakukan hingga petugas memperoleh petunjuk bahwa SH berada di sebuah pondok kebun kelapa sawit di Jorong Jawa Brastagi, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

    Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Algino Ganaro, dengan dukungan Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas, kemudian bergerak menuju lokasi. Pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, petugas berhasil mengamankan SH. Dalam proses penangkapan, terduga pelaku disebut sempat melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan dengan petugas, sebelum akhirnya berhasil diamankan.

    Dari pemeriksaan awal, SH mengakui telah mengambil sepeda motor milik Wazirman. Setelah berhasil membawa kendaraan tersebut, pelaku disebut membuka sebagian bodi sepeda motor dan membuang sejumlah bagiannya ke sungai. Kendaraan itu kemudian dijual kepada seseorang di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, dengan harga Rp1.400.000.

    Dalam pengungkapan perkara tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit-X dengan nomor polisi BM 2957 QL. Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri rangkaian peristiwa pidana yang dilaporkan korban.

    Perkembangan yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah pengakuan awal SH yang menyebut dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan unit di wilayah Kecamatan Lembah Melintang dan Sungai Beremas. Hasil pencurian tersebut menurut pengakuannya dijual kepada pihak lain yang diduga berperan sebagai penadah. Namun, seluruh pengakuan tersebut masih harus didalami dan dibuktikan melalui proses penyidikan, termasuk penelusuran setiap laporan serta barang bukti yang berkaitan.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata menegaskan bahwa penyidik terus mengembangkan perkara tersebut. Identitas pihak yang diduga menerima hasil pencurian telah dikantongi petugas. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, menelusuri keberadaan kendaraan lainnya, serta memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.

    Atas dugaan perbuatannya, SH dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam keadaan tergantung, menggunakan pengaman tambahan, serta segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

    Pengungkapan ini menegaskan pentingnya sinergi kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto terus mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Pengembangan kasus diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian dugaan pencurian maupun pihak-pihak yang terkait, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.


    POLRI BERSAMA MASYARAKAT


    TIM RMO

    Jumat, 30 Oktober 2026

    Kapolres AKBP Agung Tribawanto Bangun Kepercayaan Masyarakat, Satreskrim Polres Pasbar Kedepankan Penegakan Hukum Humanis

     


    POLRES PASAMAN BARAT
    | Komitmen menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan humanis terus diperkuat Kepolisian Resor Pasaman Barat (Polres Pasbar), Sumatera Barat. Di bawah kepemimpinan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) menjadi salah satu mekanisme penyelesaian perkara tertentu dengan mengedepankan pemulihan hak korban, tanggung jawab pihak terkait, serta terciptanya kembali hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subarata, S.Tr.K., menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, selama periode 1 hingga 29 Oktober 2026 tercatat sebanyak 30 laporan polisi dalam penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif di lingkungan Polres Pasbar dan jajaran Polsek. Data tersebut mencerminkan upaya Satreskrim bersama jajaran dalam mengoptimalkan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Dari data tersebut, tujuh perkara tercatat ditangani pada tingkat Polres Pasaman Barat, sementara 22 perkara lainnya disebut berada di tingkat Polsek jajaran. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa perkara yang diselesaikan melalui pendekatan tersebut antara lain pencurian biasa dan penggelapan. Seluruh proses tetap harus memperhatikan persyaratan hukum, kesepakatan sukarela para pihak, serta kepentingan dan pemulihan hak korban.

    Sementara itu, berdasarkan rincian jenis perkara yang disampaikan untuk tingkat Polsek jajaran, terdapat delapan perkara penganiayaan, enam perkara pencurian biasa, dan dua perkara pengancaman. Satreskrim Polres Pasbar menempatkan penyelesaian perkara tersebut dalam kerangka penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga mempertimbangkan dampak konflik terhadap korban, pelaku, keluarga, dan lingkungan sosial. Rincian angka tersebut masih memerlukan pencocokan dengan total 22 perkara yang disebutkan sebelumnya agar data publikasi benar-benar akurat.

    Kapolres AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Restorative Justice bukan sekadar upaya mempercepat penyelesaian administrasi perkara. Lebih dari itu, pendekatan ini mengutamakan penyelesaian konflik secara bertanggung jawab, pemulihan kerugian yang dialami korban, serta membangun kesadaran agar persoalan serupa tidak kembali terulang. Dengan demikian, keadilan tidak hanya dilihat dari proses hukum, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

    Dalam penerapannya, Satreskrim Polres Pasbar tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang berlaku. Tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui mekanisme RJ karena harus melalui penilaian terhadap jenis tindak pidana, ketentuan hukum, fakta peristiwa, serta terpenuhi atau tidaknya persyaratan yang ditentukan. Prinsip kehati-hatian menjadi penting agar pendekatan keadilan restoratif tidak disalahgunakan dan tetap berada dalam koridor hukum.

    Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subarata juga menekankan bahwa proses perdamaian harus berlangsung secara sukarela, tanpa intimidasi, ancaman, ataupun tekanan terhadap korban maupun pihak lainnya. Apabila terdapat kerugian yang harus dipulihkan, bentuk pertanggungjawabannya wajib disesuaikan dengan kesepakatan yang sah serta kondisi perkara. Perlindungan terhadap korban tetap menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan penyelesaian.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto juga melalui Satreskrim memastikan bahwa penerapan Restorative Justice bukan berarti mengabaikan hak korban atau memberikan kebebasan kepada pelaku tanpa pertanggungjawaban. Sebaliknya, mekanisme tersebut harus mampu menghadirkan penyelesaian yang adil, proporsional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Profesionalisme penyidik dalam menilai kelayakan perkara menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Selain menjalankan penegakan hukum, Polres Pasbar terus mendorong pemahaman masyarakat mengenai prosedur, persyaratan, dan mekanisme pengawasan keadilan restoratif. Masyarakat perlu mengetahui bahwa perdamaian tidak otomatis menghentikan seluruh proses hukum, sebab penyelesaian melalui RJ hanya dapat dilakukan apabila memenuhi ketentuan yang berlaku. Melalui edukasi dan pelayanan yang terbuka, Satreskrim diharapkan semakin dekat dengan masyarakat sekaligus mampu mencegah berkembangnya konflik menjadi persoalan hukum yang lebih luas.

    Komitmen Kapolres AKBP Agung Tribawanto bersama Satreskrim Polres Pasaman Barat tersebut menjadi bagian dari upaya membangun penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan, perlindungan korban, dan kepastian hukum. Dengan mengutamakan profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab, Polres Pasbar diharapkan terus memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


    POLRI BERSAMA MASYARAKAT.


    TIM RMO

    Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq: Sejenak Tinggalkan Rutinitas, Satukan Saf dalam Ibadah, Dirlantas Lampung Perkuat Nilai Operasi Patuh Krakatau 2026

     


    DITLANTAS POLDA LAMPUNG
    | Menjaga negeri merupakan amanah, sedangkan melayani masyarakat adalah bentuk pengabdian yang harus dijalankan dengan ketulusan. Nilai tersebut tergambar dalam kebersamaan Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq bersama jajaran kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat dalam kegiatan keagamaan di masjid. Momentum ini menjadi pengingat bahwa tugas kepolisian bukan semata-mata menjalankan kewenangan, tetapi juga membangun kedekatan, menjaga persaudaraan, serta menghadirkan pelayanan yang humanis, Jumat (30/10/2026).

    Kehadiran Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq di tengah masyarakat memperlihatkan sisi lain pengabdian seorang anggota Bhayangkara. Di sela rutinitas dan tanggung jawab kedinasan, kebersamaan dalam kegiatan ibadah menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus menguatkan nilai spiritual sebagai landasan dalam menjalankan tugas negara.

    Suasana kebersamaan terlihat ketika Dirlantas Polda Lampung bersama sejumlah pejabat kepolisian dan masyarakat mengikuti rangkaian ibadah. Tidak ada sekat kedudukan ketika seluruh jamaah berdiri dalam satu saf. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah SWT, sebuah pesan sederhana yang mengandung makna mendalam tentang kerendahan hati, persaudaraan, dan kesetaraan.

    Dalam dokumentasi kegiatan, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq terlihat berdampingan dengan para tokoh agama dan masyarakat. Kebersamaan tersebut menggambarkan bahwa hubungan Polri dengan masyarakat tidak hanya dibangun melalui pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui komunikasi, silaturahmi, serta kepedulian sosial yang berkesinambungan.

    Pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut adalah bahwa kekuatan seorang insan Bhayangkara tidak hanya terletak pada ketegasan ketika bertugas, tetapi juga pada keteguhan iman dan ketakwaan. Nilai spiritual menjadi pengingat agar setiap kewenangan dijalankan dengan tanggung jawab, setiap pelayanan diberikan dengan keikhlasan, serta setiap tindakan tetap berpedoman pada aturan dan nilai kemanusiaan.

    Momentum ini juga berlangsung ketika jajaran Ditlantas Polda Lampung tengah melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2026, yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan potensi pelanggaran, serta membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

    Dalam pelaksanaannya, penegakan aturan lalu lintas perlu berjalan beriringan dengan edukasi dan pelayanan yang komunikatif. Pendekatan humanis menjadi penting agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya

    Bagi Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, semangat pengabdian kepada masyarakat harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas. Ketegasan dalam penegakan hukum, kesantunan dalam berkomunikasi, serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.

    Kebersamaan dengan tokoh agama dan masyarakat tersebut sekaligus menghadirkan pesan bahwa keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan hanya oleh kepolisian. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan, menghormati sesama, serta membangun budaya tertib berlalu lintas. Semangat inilah yang sejalan dengan prinsip Polri untuk masyarakat.

    Pada akhirnya, menjaga negeri adalah amanah, melayani masyarakat merupakan pengabdian, dan beribadah kepada Allah SWT adalah kewajiban. Melalui semangat kebersamaan tersebut, Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq mengingatkan bahwa pengabdian seorang Bhayangkara harus senantiasa dilandasi integritas, ketulusan, dan tanggung jawab. POLRI BERSAMA MASYARAKAT.


    TIM RMO

    Rabu, 28 Oktober 2026

    Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq: Persatuan Pemuda Menjadi Kekuatan Membangun Indonesia

     


    DITLANTAS POLDA LAMPUNG
    | Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan semangat persatuan, pengabdian, dan kepedulian terhadap sesama. Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., bersama staf dan jajaran menyampaikan ucapan selamat Hari Sumpah Pemuda yang diperingati pada Rabu, 28 Oktober 2026.

    Melalui pesan bertema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, Ditlantas Polda Lampung mengajak generasi muda untuk tidak sekadar mengenang sejarah perjuangan para pendahulu, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari. Semangat yang lahir pada 28 Oktober 1928 menjadi pengingat bahwa perbedaan bukan penghalang untuk bersatu demi masa depan bangsa.

    Patriotisme, kegigihan, dan empati merupakan nilai penting yang perlu terus ditanamkan dalam diri generasi muda. Kecintaan terhadap tanah air tidak cukup disampaikan melalui kata-kata, tetapi perlu diwujudkan melalui perilaku bertanggung jawab, karya yang bermanfaat, kepatuhan terhadap aturan, serta kesediaan membantu masyarakat yang membutuhkan

    Dalam konteks keselamatan berlalu lintas, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui kebiasaan sederhana yang berdampak besar. Menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak melakukan balap liar merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

    Generasi muda juga diharapkan mampu menjadi pelopor budaya tertib berlalu lintas di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, komunitas, dan masyarakat. Keteladanan dalam berkendara dapat membantu membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, melainkan kewajiban bersama setiap pengguna jalan.

    Bagi Ditlantas Polda Lampung, semangat Sumpah Pemuda juga selaras dengan komitmen memberikan pelayanan yang profesional, humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran polisi lalu lintas di jalan raya bukan semata-mata untuk mengatur arus kendaraan dan menegakkan peraturan, tetapi juga untuk membantu masyarakat, mencegah kecelakaan, serta menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman.

    Nilai empati menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas tersebut. Di balik setiap perjalanan, terdapat keluarga yang menunggu kepulangan, pekerja yang berjuang mencari nafkah, pelajar yang mengejar cita-cita, serta masyarakat yang membutuhkan akses jalan yang aman. Karena itu, kesadaran berlalu lintas harus dibangun dengan mengedepankan penghormatan terhadap nyawa dan kepentingan sesama.

    Sinergi antara kepolisian, pemuda, komunitas, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting untuk memperkuat budaya keselamatan di Provinsi Lampung. Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi yang tidak hanya berani bermimpi dan berkarya, tetapi juga disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kepedulian sosial.

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 hendaknya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Semangat persatuan perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata, mulai dari menghargai perbedaan, menjaga ketertiban, mematuhi hukum, hingga berpartisipasi aktif dalam membangun lingkungan yang aman dan harmonis. Dengan demikian, pemuda dapat mengambil peran strategis dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berkarakter.

    Ditlantas Polda Lampung mengajak seluruh generasi muda untuk terus mengobarkan semangat patriotisme, pantang menyerah menghadapi tantangan, dan tidak kehilangan kepekaan terhadap keadaan di sekitarnya. Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. Mari satukan tekad, perkuat persaudaraan, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan buktikan bahwa semangat kebangsaan hidup melalui tindakan nyata.


    POLRI BERSAMA MASYARAKAT


    TIM RMO

    Selasa, 27 Oktober 2026

    Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno Tegaskan Pentingnya Kepedulian Sosial dalam Membangun Karakter Pemuda


    DITLANTAS POLDA SUMBAR
    | Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada Rabu, 28 Oktober 2026, menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, patriotisme, dan kepedulian generasi muda terhadap masa depan bangsa. Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno, S.I.K., M.Han., bersama Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Yudho Huntoro, S.I.K., M.I.K., tampil dalam pesan peringatan bertema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, yang mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga nilai kebangsaan dan mewujudkannya melalui tindakan nyata.

    Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 merupakan tonggak penting perjalanan bangsa Indonesia. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia menjadi simbol perjuangan generasi muda dalam menyatukan perbedaan demi cita-cita kemerdekaan. Hampir satu abad kemudian, nilai tersebut tetap relevan sebagai landasan untuk menghadapi tantangan zaman, menjaga persaudaraan, serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang aman, damai, dan bermartabat.

    Melalui momentum tersebut, semangat patriotisme diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau ucapan peringatan semata. Cinta tanah air perlu diwujudkan melalui kedisiplinan, kepedulian terhadap lingkungan, penghormatan terhadap hukum, serta kesediaan untuk berkontribusi bagi masyarakat. Generasi muda memiliki ruang yang luas untuk mengambil peran melalui pendidikan, kegiatan sosial, kreativitas, pengembangan teknologi, hingga keterlibatan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

    Bagi Ditlantas Polda Sumbar, pesan kebangsaan tersebut memiliki hubungan erat dengan upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas. Jalan raya merupakan ruang bersama yang digunakan oleh masyarakat dengan latar belakang dan kepentingan berbeda. Karena itu, sikap saling menghormati, mematuhi peraturan, dan mengutamakan keselamatan menjadi bentuk kedewasaan serta tanggung jawab sosial yang perlu ditanamkan kepada generasi muda sejak dini.

    Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno sebagai Dirlantas Polda Sumbar mengemban tanggung jawab dalam penyelenggaraan fungsi lalu lintas, termasuk pembinaan, pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, edukasi dan pencegahan menjadi unsur penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, melainkan kepentingan bersama yang membutuhkan partisipasi seluruh pengguna jalan.

    Semangat gigih yang menjadi bagian dari pesan peringatan Sumpah Pemuda juga dapat diterjemahkan melalui konsistensi membangun kebiasaan positif. Pemuda diharapkan tidak mudah menyerah dalam meraih cita-cita, berani menghadapi tantangan, dan mampu menjaga integritas ketika berhadapan dengan berbagai pengaruh negatif. Dalam kehidupan berlalu lintas, kegigihan tersebut dapat diwujudkan dengan terus membiasakan perilaku aman, menaati rambu, serta menolak tindakan berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

    Sementara itu, nilai empati mengingatkan bahwa setiap pengguna jalan memiliki hak yang harus dihormati. Pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna angkutan umum sama-sama membutuhkan ruang lalu lintas yang aman. Kesediaan untuk mengalah ketika diperlukan, memberikan kesempatan kepada pengguna jalan lain, dan tidak memaksakan kehendak merupakan perilaku sederhana yang mencerminkan kepedulian terhadap sesama.

    Generasi muda juga diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan komunitas. Penggunaan helm berstandar SNI, pemakaian sabuk pengaman, kepatuhan terhadap batas kecepatan, larangan menggunakan telepon seluler ketika berkendara, serta penolakan terhadap aksi balap liar harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari. Keteladanan semacam ini dapat memberikan pengaruh positif kepada teman sebaya sekaligus membantu mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

    Peran keluarga dan lembaga pendidikan turut menentukan keberhasilan pembentukan karakter generasi muda. Orang tua dapat memberikan contoh melalui kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sedangkan sekolah dan perguruan tinggi dapat memperkuat pendidikan keselamatan melalui kegiatan pembinaan dan kampanye yang menarik. Dengan pendekatan yang konsisten, kesadaran berlalu lintas diharapkan berkembang menjadi budaya yang tumbuh dari pemahaman dan tanggung jawab, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi.

    Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, pemuda memiliki kesempatan besar untuk menyebarkan pesan kebangsaan secara kreatif dan menjangkau masyarakat yang lebih luas. Media digital dapat dimanfaatkan untuk mengampanyekan keselamatan berkendara, menyampaikan informasi yang bermanfaat, dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan positif. Namun, kebebasan berekspresi juga harus disertai tanggung jawab untuk memeriksa kebenaran informasi, menghormati orang lain, serta menghindari penyebaran konten yang memicu kebencian dan perpecahan.

    Peringatan Sumpah Pemuda juga menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia. Perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling merendahkan. Sebaliknya, keberagaman perlu dirawat melalui dialog, sikap saling menghormati, dan kerja sama dalam menyelesaikan persoalan bersama. Karakter pemuda yang dewasa tercermin dari kemampuannya menyikapi perbedaan secara bijaksana tanpa kehilangan semangat kebangsaan.

    Dalam konteks Sumatera Barat, generasi muda dapat mengambil peran melalui kegiatan sosial, pendidikan, olahraga, kewirausahaan, serta berbagai gerakan yang mendukung kemajuan daerah. Partisipasi tersebut tidak harus selalu berbentuk kegiatan besar. Membantu masyarakat, menjaga kebersihan lingkungan, menaati aturan, dan memberikan edukasi yang benar kepada sesama merupakan kontribusi nyata yang dapat dilakukan secara berkelanjutan.

    Kehadiran pimpinan Ditlantas Polda Sumbar dalam pesan peringatan tersebut turut menegaskan pentingnya hubungan yang konstruktif antara kepolisian dan masyarakat. Melalui pendekatan edukatif, komunikasi yang terbuka, serta pelayanan yang profesional dan humanis, kepolisian dapat membangun ruang kolaborasi bersama pemuda untuk meningkatkan kesadaran keselamatan dan menjaga ketertiban. Kepercayaan masyarakat perlu dirawat melalui tindakan nyata, keterbukaan, dan konsistensi dalam menjalankan tugas.

    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Yudho Huntoro, S.I.K., M.I.K., turut tercantum dalam poster peringatan Hari Sumpah Pemuda bersama Dirlantas Polda Sumbar. Pesan yang disampaikan melalui poster tersebut menonjolkan tiga nilai utama, yakni patriotisme, kegigihan, dan empati. Ketiganya menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa membutuhkan generasi yang mencintai tanah air, mampu bekerja keras, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan orang lain.

    Penegakan hukum lalu lintas juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan tertib. Kepatuhan terhadap peraturan harus dibangun melalui pemahaman mengenai risiko dan tanggung jawab setiap pengguna jalan. Pada saat yang sama, pelaksanaan tugas kepolisian harus senantiasa mengacu pada ketentuan hukum, profesionalitas, dan prinsip pelayanan publik agar keselamatan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

    Semangat Polri untuk masyarakat dapat diwujudkan melalui pelayanan yang mengutamakan kepentingan publik, pemberian edukasi yang mudah dipahami, dan upaya pencegahan terhadap perilaku yang membahayakan keselamatan. Generasi muda dapat menjadi mitra penting dalam gerakan tersebut dengan menyebarkan kebiasaan positif, melaporkan kondisi berbahaya melalui saluran yang tepat, serta ikut membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 hendaknya menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen generasi muda dalam menjaga persaudaraan dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Pemuda tidak hanya menjadi penerus cita-cita para pendahulu, tetapi juga berperan sebagai pelaku perubahan pada masa kini. Melalui sikap disiplin, keberanian mengambil tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama, nilai-nilai Sumpah Pemuda dapat terus hidup dalam tindakan sehari-hari.

    Pesan “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” mengandung ajakan agar generasi muda tidak berhenti pada kebanggaan terhadap sejarah, melainkan meneruskannya melalui karya dan perilaku yang bermanfaat. Menjaga persatuan, menghormati hukum, menggunakan teknologi secara bijaksana, dan menjadi pelopor keselamatan merupakan sejumlah langkah konkret yang dapat dilakukan bersama. Perubahan positif akan semakin kuat ketika keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan aparat negara bergerak dengan tujuan yang sejalan.

    Melalui peringatan ini, Ditlantas Polda Sumbar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai energi dalam memperkuat persatuan, membangun kepedulian, dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. Masa depan Indonesia membutuhkan generasi yang tidak hanya berani bermimpi, tetapi juga mampu mewujudkan cita-cita melalui tindakan bertanggung jawab. Semangat kebangsaan harus hadir dalam setiap langkah, termasuk ketika menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

    Pada akhirnya, persatuan dan keselamatan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen berkelanjutan. Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian, sekaligus mendorong pemuda agar terus berkarya, menjaga persaudaraan, dan mengambil bagian dalam pembangunan bangsa. Dengan semangat patriotisme, kegigihan, dan empati, generasi muda diharapkan mampu meneruskan cita-cita persatuan Indonesia melalui kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara.


    POLRI BERSAMA MASYARAKAT




    Katim RMO Group | Wyndoee

    Senin, 26 Oktober 2026

    Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno Pimpin Semangat Tertib Berlalu Lintas, Polantas Polda Sumbar Hadir untuk Masyarakat

     


    DITLANTAS POLDA SUMBAR
    | Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk meningkatkan disiplin pengendara, menekan risiko kecelakaan, dan membangun budaya tertib berlalu lintas. Di bawah kepemimpinan Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno, S.I.K., M.Han., operasi ini mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum yang profesional dengan semangat POLRI BERSAMA MASYARAKAT, Senin (26/10/2026).

    Operasi Patuh Singgalang 2026 menjadi momentum bagi jajaran Polantas Polda Sumbar untuk memperkuat kehadiran pelayanan kepolisian di tengah masyarakat. Ketertiban berlalu lintas bukan semata-mata urusan tilang dan sanksi, melainkan tanggung jawab bersama untuk melindungi keselamatan pengendara, penumpang, pejalan kaki, dan seluruh pengguna jalan. Pendekatan humanis melalui imbauan dan edukasi diharapkan menumbuhkan kepatuhan yang lahir dari kesadaran.

    Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, penggunaan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, menerobos lampu merah, melanggar rambu, serta melebihi batas kecepatan. Pengendara juga diingatkan agar tidak berkendara di bawah umur maupun di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang karena perilaku tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

    Kelengkapan administrasi kendaraan turut menjadi perhatian petugas. Masyarakat diminta memastikan SIM dan STNK masih berlaku, menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan, serta menjaga kondisi kendaraan agar tetap laik jalan. Pemeriksaan rem, ban, lampu, dan komponen penting lainnya perlu dilakukan sebelum bepergian. Persiapan sederhana tersebut merupakan bagian dari budaya keselamatan yang perlu dibiasakan setiap hari.

    Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama ketika berada di jalan raya. Operasi ini diharapkan tidak hanya membuat masyarakat lebih tertib selama petugas melakukan pengawasan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku berkendara secara berkelanjutan. Penegakan aturan dan edukasi menjadi dua pendekatan yang saling melengkapi dalam mewujudkan lalu lintas yang aman.

    Semangat POLRI BERSAMA MASYARAKAT tercermin melalui pentingnya kolaborasi antara petugas, keluarga, sekolah, komunitas pengendara, dan seluruh elemen masyarakat. Orang tua perlu mengawasi anak agar tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi persyaratan hukum, sementara setiap pengemudi harus memberikan contoh dengan menaati rambu dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Keselamatan akan lebih mudah diwujudkan ketika kepatuhan menjadi kebiasaan bersama.

    Dalam pelaksanaan operasi, jajaran Polantas Polda Sumbar menjalankan tugas berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penindakan terhadap pelanggaran harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur, disertai penjelasan yang dapat dipahami masyarakat. Dengan demikian, penegakan hukum tetap berjalan seiring dengan perlindungan, pelayanan, dan penghormatan terhadap hak pengguna jalan.

    Polantas Polda Sumbar juga mengingatkan pengendara agar menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan, tidak memaksakan diri ketika mengantuk, dan menghindari tindakan yang mengganggu konsentrasi. Kondisi jalan dan cuaca dapat berubah sewaktu-waktu sehingga kewaspadaan perlu dijaga sepanjang perjalanan. Setiap keputusan yang bijak di balik kemudi dapat membantu mencegah kecelakaan dan melindungi orang-orang yang menunggu di rumah.

    Operasi Patuh Singgalang 2026 berlangsung hingga 8 November 2026 dan menjadi kesempatan bagi masyarakat Sumatera Barat untuk memperbaiki kebiasaan berkendara. Keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari penindakan pelanggaran, tetapi juga dari meningkatnya kepatuhan, berkurangnya perilaku berisiko, dan tumbuhnya kesadaran untuk saling menjaga keselamatan. Polantas Polda Sumbar mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban ketika ada pemeriksaan.

    Polantas Polda Sumbar Rancak Bana—semangat pelayanan, edukasi, dan penegakan hukum harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui Operasi Patuh Singgalang 2026, kepolisian dan masyarakat diharapkan terus bersinergi menciptakan jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua. POLRI BERSAMA MASYARAKAT, mewujudkan keselamatan berlalu lintas demi melindungi setiap perjalanan dan setiap kehidupan.


    POLRI BERSAMA MASYARAKAT




    Katim RMO Group | Wyndoee

    Selamat datang di website resmi kami , Terima kasih telah berkunjung,, Semoga anda senang! Tertanda Pemred: